Legenda tinju Indonesia, Chris John, memberikan masukan penting terkait kontroversi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam wawancara terbaru, Chris John menyarankan agar Permenpora tersebut dievaluasi kembali jika tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama semua pihak terkait. Menurut dia, regulasi ini memiliki potensi membatasi ruang gerak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan merugikan atlet serta tenaga keolahragaan di tanah air.
Permenpora No.14/2024 mengatur bahwa KONI beserta tenaga keolahragaan di pusat dan daerah dilarang menerima dana dari APBN maupun APBD. Padahal, pengelolaan anggaran di tingkat daerah sebenarnya sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan kewenangan Kemenpora.
“Kalau memang tidak ada solusi lain soal ini, saya sarankan untuk mengevaluasi kembali peraturan tersebut,” tegas Chris John.
Ia juga mengapresiasi peran KONI daerah yang selama ini sangat mendukung atlet terutama dalam persiapan dan pelaksanaan PON, mulai dari fasilitasi akomodasi hingga pendaftaran lomba.
Chris John menambahkan bahwa KONI bukan sekadar lembaga administratif, melainkan rumah kedua bagi para atlet. “KONI itu tempat kami berlatih sekaligus berkeluh kesah dan bertumbuh,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya dukungan menyeluruh dari KONI, termasuk untuk tenaga pendukung olahraga seperti pelatih dan dokter, yang kini ikut terdampak regulasi tersebut.
Saran dari Chris John muncul di tengah desakan berbagai pihak agar Permenpora No.14/2024 dicabut atau direvisi. Banyak organisasi olahraga, termasuk KONI provinsi dan pusat, menilai peraturan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan dan prinsip independensi organisasi olahraga sebagaimana diatur dalam Piagam Olimpiade. Mereka khawatir aturan ini justru mengganggu pembinaan prestasi atlet dan mengancam keberlanjutan pengelolaan organisasi olahraga di daerah.
Selain itu, KONI berharap Kemenpora bisa mempertimbangkan masukan-masukan konstruktif agar peraturan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan dan dapat mendukung iklim olahraga yang lebih sehat, inklusif, dan produktif. “Harapan kami, peraturan ini harus mengutamakan kepentingan atlet dan perkembangan olahraga nasional secara menyeluruh,” kata Chris John.